Jenis uang dapat dibedakan sebagai berikut:
- Uang KartalUang kartal dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Uang kartal dicetak oleh perusahaan umum percetakan uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Kantornya terletak di Kebayoran Baru, Jakarta. Uang kartal yang beredar di tengah masyarakat ada dua jenis, yaiyu uang kertas dan uang logam.
a. Uang KertasUang kertas berbentuk persegi panjang. Uang kertas memiliki dua sisi yang berbeda. Ada sisi depan dan ada sisi belakang. Nilai uang kertas berbeda-beda. ada yang bernilai Rp. 1000,00, Rp. 2000,00, Rp. 5000,00, Rp. 10.000,00, Rp. 20.000,00, Rp. 50.000,00 dan Rp. 100.000,00. Uang kertas mudah dibawa, tetapi juga mudah rusak. Uang kertas dicetak dan di edarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Kita sering kali mendengar uang kertas palsu.Uang palsu adalah uang yang tidak boleh untuk bertansaksi. Oleh karena itu, untuk berhati-hati dalam bertransaksi, ada cara untuk mengenali uang, apakah palsu atau asli. Cara itu disebut dengan 3D, yaitu dilihat, diraba dan ditrawang. Dilihat, akan ada tulisan no seri uang dari ukuran huruf kecil terus membesar dan benang pengaman di tega uang tersebut. Diraba, maka tullisan yang terdapat dalam uang kertas terasa kasar. Ditrawang, maka akan ada tanda bayangan orang pada bagian putih. Tanda ini sering disebut dengan tanda air.
b. Uang LogamUang logam terbuat dari bahan logam. Uang logam yang beredar di masyarakat adalah Rp. 100,00, Rp. 200,00, Rp. 500,00 dan Rp. 1000,00. Uang logam sering di sebut dengan uang receh atau uang pecahan. Uang logam juga di cetak oleh Bank Indonesia (BI). - Uang GiralUang giral adalah uang yang berwujud surat-surat berharga. Seperti bilyet giro dan cek.a. CekCek adalah surat perintah dari nasabah yang mempuanyai simpanan di bank. Nasabah adalah orang yang menabung di bank. Cek di tujukan oleh nasabah pada bank untuk membayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebutkan dalam surat perintah (Cek) tersebut. Cek sudah tersedia di bank tempat nasabah menyimpan uang.
b. Bilyet GiroBilyet giro adalah surat perintah nasabah kepada bank. Tujuan dibuat bilyet giro adalah memindahkan catatan keuangan nasabah dari suatu bank kepada nasabah lain.